Nusron Wahid Muncul di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026).
Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB.
"Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya," kata Budi.
Dia menjelaskan, kedatangan Nusron sebenarnya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik pada hari tersebut. Meski demikian, Nusron kini tengah menjalani pemeriksaan.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.
Empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
Sebelumnya, KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi, yakni pada 7 Oktober dan 15 Oktober 2026.
Namun, keduanya tidak dipenuhi dengan alasan agenda internal kementerian dan perjalanan dinas ke luar negeri. (*)
Editor: Syahrir Rasyid