Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HIKMAH JUMAT : Mencari Rahasia Manusia, Melupakan Pengawasan Allah
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Transparan

Jum'at, 06 November 2026 | 16:33 WIB
  • author Tim iNews Serpong
Mensesneg Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Transparan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak dilakukan secara transparan. Foto: iNews TV

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak dilakukan secara transparan. Dia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.

Permintaan tersebut disampaikan Prasetyo menyusul perkembangan penanganan perkara yang telah menetapkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Menurutnya, keterbukaan menjadi hal penting agar proses hukum atas dugaan penyadapan tersebut dapat berjalan secara akuntabel.

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi. Oke," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Selain mendorong transparansi penyidikan, Prasetyo menyatakan pemerintah terus menjaga kewaspadaan di lingkungan Istana. Pernyataan itu disampaikan ketika dia ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam dugaan penyadapan tersebut.

"Lho kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus. Bersih-bersih terus," ujarnya. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah khusus yang dilakukan pemerintah terkait kewaspadaan tersebut.

Prasetyo juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam perkara penyadapan. "Aku belum dengar," katanya ketika dimintai tanggapan mengenai kabar tersebut.

Meski kasus tersebut tengah menjadi perhatian, Prasetyo memastikan pertemuan dan konsolidasi pemerintah dengan partai politik tetap berlangsung. Namun, dia menyebut tidak seluruh agenda pertemuan tersebut disampaikan kepada publik.

"Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi, kan tidak semuanya kita sampaikan," pungkas Prasetyo. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak. Pengumuman tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Asep menyebut dugaan penyadapan dilakukan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat. "Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM," kata Asep.

Menurut penyidik, dugaan aktivitas penyadapan itu berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Polisi juga menduga terdapat upaya penghapusan jejak penyadapan melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut