get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian PU Kena Efisiensi Anggaran, Cuma Bangun Jalan Tol 13 Km di 2025

Ikatan Dokter Indonesia Dapat Tandingan, Namanya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia    

Rabu, 27 April 2022 | 21:09 WIB
header img
Organisasi profesi kedokteran baru telah lahir. Namanya, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).


JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Organisasi profesi kedokteran baru telah lahir. Namanya, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

PDSI telah mengantongi SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian, PDSI resmi jadi organisasi berbadan hukum. 

Kendati pembentukannya terjadi di tengah polemik antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyebut hal itu tidak saling berkaitan.

Dia mengklaim PDSI bukan berdiri karena kasus Terawan. "Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). 

Sebagai organisasi baru, Jajang mengatakan PDSI siap merangkul Dokter Terawan dalam keanggotaan. "Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka," ucapnya. 

Jika Terawan bergabung, kata Jajang, PDSI akan mewadahi dan memfasilitasi, bahkan menyempurnakan inovasi dari Terawan miliki. Tidak terkecuali Vaksin Nusantara.

Jajang mengingatkan Vaksin Nusantara adalah produk anak bangsa. "Apalagi itu vaksin Nusantara dalam program pemerintah," kata Jajang. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jadi Organisasi Kedokteran Baru, PDSI Klaim Berdiri Bukan karena Kasus Terawan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/jadi-organisasi-kedokteran-baru-pdsi-klaim-berdiri-bukan-karena-kasus-terawan/all.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut