JAKARTA, iNewsSerpong.id - Waspada. Kini marak penipuan yang berkedok penawaran pinjaman yang menggunakan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penipuan berkedok penawaran pinjaman tersebut beredar di tengah masyarakat melalui akun WhatsApp dan website.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS. Kami pastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” ujar Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Rabu kemarin.
Dimas menambahkan, penipuan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dan hal tersebut tidak dapat diabaikan. "Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat segera ditangani, jika dirasa perlu kami akan menempuh jalur hukum,” kata dia.
LPS mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah secara aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut.
LPS pun senantiasa menghimbau kepada masyarakat yang menerima apapun bentuk informasi yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan LPS, untuk segera melapor ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, email : [email protected] dan Whatsapp 0811 1154 154.
"Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS, dan masyarakat juga dapat mengetahui langsung dengan mengunjungi laman resmi LPS yaitu www.lps.go.id atau melalui media sosial resmi LPS," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hati-hati! Penipuan Berkedok Penawaran Pinjaman Berlogo LPS Berkeliaran ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/hati-hati-penipuan-berkedok-penawaran-pinjaman-berlogo-lps-berkeliaran/all.
Editor : Syahrir Rasyid