get app
inews
Aa Text
Read Next : Andi Rudiyanto Asapa Diberi Penghargaan dari Gerindra

Andi Rudiyanto Asapa Meninggal di Makkah, Dimakamkan Ma’la

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:00 WIB
header img
Andi Rudiyanto Asapa. (Istimewa)

 JAKARTA-- Andi Rudiyanto Asapa meninggal dunia di Makkah, Senin (30/5/2022) pukul 09.17 waktu Arab Saudi. Jenazahnya dimakaman di pemakaman Ma’la di Makkah, Senin sore waktu setempat. Sebelum diantar ke pemakaman, jenazah almarhum dishalatkan oleh jamaah shalat Ashar di Masjidil Haram. 

Informasi yang diperoleh dari kerabat yang berada di Makkah, keluarga dan kerabat yang berada di Tanah Suci mengantar ke tempat peristirahatan terakhir. Di antaranya dr Onasis dan saudaranya.

Mantan Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan (2003-2013), ini meninggal dunia di rumah sakit di Makkah. Almarhum bersama istri, anak, menantu, dan kerabat berangkat beribadah umrah pada 5 Mei 2022. Saat di Madinah almarhum sudah merasakan kurang enak badan. Di Makkah dia dirawat di rumah sakit hingga akhirnya menghebuskan nafas terakhir.

Andi Rudiyanto Asapa lahir di Gorontalo, 26 Mei 1957. Sebelum menjabat bupati, dia seorang pengacara. Pernah memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Makassar, Rudiyanto dikenal lebih banyak membela kaum marginal. Terjun ke politik, ia mengetuai Partai Gerindra Sulawesi Selatan. Sempat mengikuti pemilihah gubernur di provinsi itu setelah masa jabatan bupati berakhir, tetapi tidak terpilih.

Sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa sejak Senin berdatangan di kediaman almarhum di Perumahan Taman Telaga Golf, BSD, Tangerang Selatan. Di antaranya Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Ketua Badan Pengurus Setara Institut Hendardi.

 

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut