JAKARTA,iNewsSerpong.id - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai rencana kenaikan lebih dari 30 ruas jalan tol pada tahun ini akan berdampak serius kepada sektor logistik. Hal ini menyusul adanya wacana pemerintah menaikkan tarif 30 ruas tol di Indonesia
Ketua Dewan Pakar ALI, Nofrisel mengatakan, dari prespektif logistik bahwa kegiatan transportasi adalah tulang punggung, dimana kegiatan transportasi sangat mempengaruhi kegiatan logistik.
"Jadi jika ada sesuatu yang terjadi di sektor transportasi pasti implikasinya akan cukup serius kepada sektor logistik, jadi artinya memang impactnya akan terasa ke kondisi masyarakat di darat," ujarnya dalam Market Review di IDXChannel, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, dalam melakukan kegiatan logistik, perusahaan akan mengantarkan barangnya melalui empat moda transportasi, baik melalui kereta api, kapal laut, truk maupun pesawat. Nofrisel menambahkan, dalam kegaitan pengantaran logistik yang perlu dipahami adalah integrasi dan sinkronisasi dari empat moda transportasi tersebut. Hal itu dikarenakan nantinya barang-barang akan bergerak dari dan ke darat.
"Meskipun di dalam perjalanan dia melewati kereta api, melewati udara, melewati laut, tetapi akhirnya yang mengkonsumsi barang-barang itu adalah masyarakat yang tinggal di darat," katanya.
Sambung Nofrisel menjelaskan, bahwa sebetulnya infrastruktur transportasi harus dapat memberikan manfaat dan bukan memberikan beban bagi masyarakat.
"Jadi sebetulnya infrastruktur transportasi itu seyogyanya adalah memberi kemanfaatan yang besar terhadap kondisi baik prespektif ekonomi, sosial, politik, kewilayahan, bahkan bagi para pelaku industri bagi pelaku industri manufaktur industri jasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di tahun ini.
Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif yang akan diterapkan sesuai dengan inflasi di dalam negeri. Sebelum kenaikan tarif tol, Danang memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari jalan tol tersebut akan diperhatikan terlebih dahulu agar pengguna kendaraan merasa nyaman dalam menggunakan jalan tol.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 09 Juni 2022 - 13:23 WIB oleh Heri Purnomo dengan judul "Tarif 30 Ruas Tol Bakal Naik, Asosiasi Logistik: Dampaknya Cukup Serius". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://ekbis.sindonews.com/read/793057/34/tarif-30-ruas-tol-bakal-naik-asosiasi-logistik-dampaknya-cukup-serius-1654754761
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : A.R Bacho