Fandi Ramadhan Lolos dari Hukuman Mati, ABK Kasus Sabu Hampir 2 Ton Hanya Divonis 5 Tahun
Vonis mengejutkan dari Pengadilan Negeri Batam. Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu hampir 2 ton, lolos dari ancaman hukuman mati.