"Seperti prinsip atau pemikiran yang belum bisa berjalan lebih panjang," ujar Sandy.
Bahkan ia menegaskan kembali kalau kabar ketimpangan latar belakang ekonomi antara Dewi dan Angga, tidaklah benar. Sandy menyebut permasalahan itu harusnya pembicaraan lebih mendalam kepada kliennya.
"Sejauh ini waktu hanya sebatas itu aja ya. Belum mempertegas lebih dalam, karena saya juga ingin menunjukkan atau memperlihatkan isi dari gugatan yang diajukan oleh mas Angga," tuturnya.
Sekedar informasi, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Sebagaimana telah disampaikan kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sutrisno bahwa mereka akan mengadakan sidang mediasi perdana akan digelar pada 4 Juli 2022 mendatang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait