JAMBI, iNewsSerpong.id - Oknum polisi digerebek istri di salah satu kamar kos di Kota Jambi. Oknum polisi itu diduga sedang bersama dengan perempuan lain.
Penggerebekan tersebut terjadi di Jalan Abdul Khatab, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 23 Juni 2022.
Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kus Hendarto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan. Dia menceritakan kronologi kejadian itu bermula dari laporan istri oknum tersebut.
"Saat itu, istri dari oknum yang melaporkan bahwa suaminya sedang bersama seorang perempuan di tempat kos," ujar Kus Hendarto di Jambi, Senin (27/6/2022).
Dia menuturkan, setelah menerima laporan, petugas langsung menuju ke lokasi yang menjadi tempat seorang oknum tersebut bersama perempuan lain.
Sesampainya di pintu kamar kosan, lanjut dia diketahui keduanya berada di dalam kamar. Saat digerebek, lanjut dia keduanya tidak bersedia membuka pintu kamar.
"Saat dilakukan penggerebekan, oknum tersebut enggan membuka pintu kamar," ucapnya.
Menurutnya, petugas dan disaksikan istri oknum polisi itu terpaksa membuka paksa pintu kamar kos. "Pintu itu kami dobrak," katanya.
Dia menyampaikan, saat ini oknum anggota Polri itu sedang diperiksa. "Oknum itu sedang kita lakukan pemeriksaan internal Polri. Untuk hasilnya nanti menunggu sidang," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait