JAKARTA, iNewsSerpong.id – Beasiswa LPDP Tahap II dibuka. Bagi yang berminat bisa segera daftar dan lengkapi syarat berikut ini.
Pembukaan beasiswa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan yakni pada periode Februari untuk Tahap I lalu dan kembali dibuka pada hari ini untuk Tahap II. Pada pembukaan tahap II di tahun ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri pada berbagai kategori beasiswa yang telah disiapkan dari tanggal 4 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022.
Seluruh rangkaian proses seleksi hingga diperoleh Awardee terpilih akan berlangsung hingga 11 November 2022 mendatang. Masyarakat dapat mengakses informasi dan panduan resmi pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id.
"Pembiayaan beasiswa untuk generasi terbaik bangsa adalah salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan SDM secara umum. Untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045, salah satu prasyarat adalah tercapainya SDM yang berkualitas. Dalam hal ini, LPDP berkontribusi dalam memperkuat kualitas SDM Indonesia melalui dukungan pendidikan kelas terbaik dunia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah konsisten menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya kini telah mencapai Rp119,1 triliun. Kebijakan ini juga menunjukkan aspek keberlanjutan APBN yang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini namun juga tantangan masa depan, manfaatnya pun juga akan dirasakan dari generasi ke generasi, tak terbatas waktu atau pemerintahan yang akan terus silih berganti.
"Kami berharap agar calon pendaftar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah terbuka lebar ini dan segera memantaskan diri untuk dapat meningkatkan harkat martabat diri melalui pendidikan. Selain itu diharapkan agar para calon pendaftar terus mencurahkan pengabdian untuk masyarakat Indonesia dengan masing-masing keahliannya. Para calon pendaftar juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih terbaiknya setelah menyelesaikan pendidikan sebagai buah dari investasi pendidikan Indonesia untuk membangun Indonesia," dikutip dari keterangan resmi tertulis LPDP di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Beasiswa LPDP yang terus diberikan kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan, diharapkan dapat mampu meruntuhkan berbagai tembok penghalang yang menghambat putra-putri terbaik bangsa dalam mengakses pendidikan unggul dunia, baik hambatan yang bersifat struktural, kultural, maupun spasial.
Dari sisi kesetaraan gender misalnya, statistik menunjukan lebih dari 51% Awardee LPDP adalah perempuan. Keberpihakan LPDP pada program afirmasi terhadap putra-putri daerah tertinggal maupun Indonesia Timur yang sebelumnya terkesan jauh dari sorot pembangunan, kini semakin ditingkatkan sosialisasi dan pelayanannya. Begitu pula dengan masyarakat penyandang disabilitas, telah memiliki kesempatan yang sama untuk mengangkat potensi diri dan ikut menjadi solusi pembangunan bangsa.
Ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan Beasiswa LPDP Tahap II tahun 2022 ini yang dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id, mencakup program berikut:
a. Beasiswa Afirmasi
b. Beasiswa Targeted
c. Beasiswa Umum
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pendaftar diantaranya:
1. Seleksi akan dilaksanakan pada 3 tahapan yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi (Wawancara). Namun bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di Universitas yang termasuk dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dan memilih 1 Universitas tersebut sebagai tujuan studi, maka tidak perlu lagi melakukan Seleksi Bakat Skolastik.
2. Wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang /membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa pra sejahtera dan kewirausahaan
3. Bagi pendaftar dengan lulusan Luar Negeri, Wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
4. Perlu diperhatikan bahwa setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing masing yang harus dipenuhi pendaftar.
5. Pada saat verifikasi NIK, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Sehingga pastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar pada data di Dinas Dukcapil setempat.
Seluruh proses seleksi Beasiswa LPDP dilakukan dengan prinsip, good governance, transparan, akuntabel, anti-diskriminasi, dan anti-KKN. LPDP mengimbau calon pendaftar untuk selalu berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait