Sebagai informasi Indonesia menetapkan PC-PEN Tahun Anggaran 2022 dengan total sebesar Rp455,62 triliun.
Secara rinci alokasi PC-PEN 2022 berupa Rp178,32 triliun untuk klaster pemulihan ekonomi, Rp154,76 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp122,54 triliun untuk penanganan kesehatan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait