JAKARTA,iNewsSerpong.id – Emiten BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menambah nilai kontrak baru (NKB) pada tahun fiskal 2022.
emiten berkode saham WSKT ini, menambah NKB dari proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pengendalian banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menyebut nilai kontrak baru ini mencapai Rp114 miliar dan akan dilaksanakan selama 193 hari kalender.
Adapun lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi pekerjaan normalisasi alur di Kabupaten Bima sepanjang 11,5 km, pekerjaan tanggul di Kabupaten Bima sepanjang 11,9 km, di wilayah yang sama ada pekerjaan parapet sepanjang 3,8 km. Lalu, pekerjaan perkuatan tebing di Kabupaten Bima sepanjang 9,4 km, dan pekerjaan perkuatan tebing di Kota Bima) sepanjang 2 km.
Novianto menjelaskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pengendalian banjir ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi fisik sungai dengan melakukan normalisasi dan membuat tanggul banjir, sehingga kapasitas tampung sungai bisa ditingkatkan untuk menampung debit banjir, disertai dengan perkuatan tebing untuk menjaga tebing dari erosi vertikal maupun horizontal.
“Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir,” ujar Novianto, Kamis (7/7/2022).
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat pada Senin, 20 Juni 2022.
Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Hendra Ahyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Sungarpin, dan SVP Marketing Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Luki Danardi.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait