JAKARTA,iNewsSerpong.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan membuka gembok Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang dikunci sejak 18 Juni 2021.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bahwa bursa saat ini sedang dalam tahap penelaahan terhadap upaya Garuda Indonesia menyelesaikan masalah utangnya.
Penelaahan yang dilakukan juga termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang nantinya akan disampaikan oleh Perseroan.
Nyoman melanjutkan terkait pembukaan suspensi GIAA, bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA jika telah memenuhi persyaratan Bursa.
''Dalam hal ini yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang Perseroan, termasuk sukuk'' ujarnya melalui keterangannya yang dikutip oleh MPI, Minggu 10/7/2022.
Dia juga mengatakan bahwa BEI juga tengah mempertimbangkan Garuda Indonesia untuk melaksanakan Public Expose Insidentil.
Di sisi lain, dia menerangkan bahwa hingga 8 Juli 2022 telah tercatat 25 Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. ''Hingga saat ini, terdapat 37 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI'' jelasnya.
Klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 adalah sebagai berikut ;
- 9 Perusahaan aset skala kecil. (aset di bawah Rp 50 Miliar)
- 15 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
- 13 Perusahaan aset skala besar. (aset di atas Rp250 Miliar)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait