JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons kasus polisii tembak polisi di kediaman Kadiv Propam. Kapolri menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 18 Juli 2022 - 18:51 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "BREAKING NEWS! Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/829903/13/breaking-news-kapolri-resmi-nonaktifkan-irjen-pol-ferdy-sambo-dari-kadiv-propam-1658142464
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait