iNewsSerpong.id – DANA salah satu dompet digital favorit masyarakat Indonesia. Lalu, siapa pemilik DANA? Tak sedikit orang yang penasaran siapa gerangan dibalik dompet digital itu.
DANA merupakan dompet digital yang didesain untuk membantu transaksi non tunai dan non kartu secara digital, baik online maupun offline. Dompet digital yang satu ini banyak dipilih karena dinilai praktis dan terjamin keamanannya.
Sempat beredar rumor bahwa DANA merupakan platform milik China, namun rupanya dompet digital yang satu ini merupakan produk asli dari Indonesia. Lantas, siapa pemilik DANA Simak ulasan IDXChannel berikut ini!
Siapa Pemilik DANA?
DANA merupakan dompet digital yang dikembangkan oleh perusahaan rintisan (startup) berbadan hukum yakni PT Espay Debit Indonesia Koe. Secara resmi, DANA diperkenalkan sebagai salah satu layanan pembayaran digital Indonesia pada 21 Maret 2018.
Dengan berbasis open-platform, seperti halnya Alipay dari China, DANA digadang-gadang menjadi solusi bagi kegiatan transaksi digital non-tunai, baik secara online maupun offline.
DANA dinahkodai oleh Vincent Henry Iswaratioso, Country Head Alipay Indonesia yang sebelumnya juga menjabat sebagai co-founder dari layanan payment digital INDOMOG.
Adapun PT Espay Debit Indonesia Koe sendiri berada di bawah kepemilikan PT Elang Andalan Nusantara (EAN). Startup ini dikembangkan oleh para programer muda Indonesia. Investor utama dari perusahaan ini dalam mengembangkan DANA adalah PT Elang Sejahtera Mandiri dengan porsi kepemilikan mencapai 99 persen.
Sebelum resmi diperkenalkan dengan nama DANA, ada rumor yang mengatakan bahwa startup ini merupakan perusahaan patungan antara Ant Financial (Alipay) dengan PT Elang Mahkota Teknologi (EMTEK).
Sebagai informasi PT Elang Sejahtera Mandiri merupakan anak usaha dari EMTEK. EMTEK sendiri memang memiliki kerjasama dengan Ant Financial yang memiliki Alipay.
Kerjasama ini membuat pengembangan DANA mendapat dukungan dari Ant Financial dengan teknologi Alipay-nya yang sudah diakui keamanan dan keandalannya di dunia transaksi digital.
Meski demikian, DANA memastikan bahwa knowledge sharing kepada semua programmer muda Indonesia di DANA dan data transaksi serta data pengguna tetap berada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE).
Sebagai dompet digital, DANA telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) dan memenuhi ketentuan serta persyaratan mengenai lembaga teknologi finansial di Indonesia.
Beberapa bank yang hingga saat ini bekerjasama dengan DANA antara lain Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Panin Bank, Bank Permata, CIMB NIAGA, BTN, dan Bank Sinar Mas.
Sementara itu, beberapa layanan yang sudah terintegrasi dengan DANA antara lain Bukalapak, Lazada, BBM, dan Tix.id. Yang menarik dari aplikasi ini adalah kemampuannya dalam memasukkan kartu kredit maupun debit user ke dalamnya.
Dengan begitu, pengguna tidak perlu lagi melakukan top up sebelum melakukan transaksi. Kedepannya aplikasi DANA juga dapat menggunakan QR Code dari perusahaan lain seperti GoPay, OVO, dan LinkAja.
Itulah ulasan mengenai siapa pemilik DANA, salah satu dompet digital karya asli Indonesia. Adanya layanan fintech seperti DANA dengan konsep open-platform ini juga sekaligus membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun dan mengembangkan teknologi infrastruktur ekonomi digital yang selalu siap diandalkan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait