JAKARTA, iNewsSerpong.id – Drama hukum yang membelit penyanyi Denada kian memanas.
Setelah secara terbuka mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, badai justru belum reda. Gugatan Rp7 miliar dari Ressa Rizky Rossano tetap berjalan dan tak kunjung dicabut.
Publik pun bertanya-tanya: jika Denada menolak membayar, akankah aset pribadinya terancam disita?
Satu Gugatan Sudah Terbukti
Rumah, tabungan, hingga harta lainnya bisa saja menjadi taruhan jika pengadilan memutuskan demikian.
Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara. Menurutnya, pengakuan status anak sebenarnya sudah memenuhi salah satu pokok gugatan.
“Kalau dia akui itu anaknya, berarti satu gugatan sudah terbukti. Tinggal soal nafkah, itu pembuktian di pengadilan,” tegasnya.
Dalam perkara perdata, putusan hakim menjadi kunci. Jika tergugat dihukum membayar dan tidak melaksanakan secara sukarela, eksekusi bisa dilakukan lewat penyitaan aset.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
