TANGERANG, iNews Serpong.id - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan dua pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Selasa (2/11/2021). Peristiwa yang bermotif dendam itu menewaskan salah satu korban. Pelaku dengan inisial R (51) ditangkap di rumah seorang dukun.
“Penangkapan kurang dari 24 jam. Peristiwa Selasa (2/11) siang, kemudian malam pelaku ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/11/2021).
Deonijiu menuturkan pelaku ditangkap oleh polisi di daerah Tenjo, yakni perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor. Pelaku ditangkap di rumah seorang dukun. “Ditangkapnya di daerah Tenjo perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor. Pelaku ditangkap di sebuah rumah dukun,” ujarnya.
Terungkap, motif penusukan karena dendam antar sesama pedagang. Antara korban dan pelaku diketahui sama-sama menjual sembako. “Motifnya dendam mereka sama-sama pedagang di Pasar Malabar,” paparnya.
Sebelumnya, diberitakan pelaku menusuk dua orang sesama pedagang di Pasar Malabar. Kedua korban dilarikan ke RSUD Kota Tangerang, namun salah seorang korban tutup usia. R dipersangkakan dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait