Bintang Porno Dipenjara Gegara Telanjang Setengah Badan Pamer Pantat di Depan Rumah Presiden Putin

Muhaimin
Bintang film panas Rusia Rita Fox dihukum penjara karena pamer pantat di depan rumah Presiden Vladimir Putin.(Foto: Rusian Today)

MOSKOW, iNews.Serpong.id -  Ada-ada saja ulah Rita Fox. Bintang film panas Rusia ini, telanjag setelah badan lalu memamerkan pantatnya yang bugil di depan rumah Presiden Vladimir Putin.

Aksi pamer pantat bugil di depan Kremlin tersebut, membuat Rita Fox  dijatuhi hukuman 14 hari penjara atas tuduhan beperilaku tidak ertib. 

Fox, yang nama aslinya adalah Ksenia Damova, menyampaikan curahan hatinya melalui Telegramnya. Di platform itu pula dia menerbitkan foto cabulnya.

"Halo semuanya. Ini beritanya: Saya sudah dipenjara selama 14 hari. Saya akan dihukum karena perilaku tidak tertib," tulis dia, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (4/11/2021).

Kasus yang menjerat Rita Fox adalah yang terbaru dari serangkaian kasus perilaku asusila di tempat umum di Rusia.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network