-Selanjutnya, bukti pemesan penukaran akan keluar
-Kemudian, penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
-Jadwal penukaran uang rusak/cata di Bank Indonesia pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
-Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang akan ditukarkan
Nah, itulah cara menukar uang sobek dengan uang baru di Bank Indonesia. Mudah, bukan? (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait