Lawan Pelecehan Seksual, Dishub DKI Minta Angkutan Umum Pasang Stiker Nomor Telepon 112

Bachtiar Rajab
Mikrotrans AC (foto: Instagram Ahmad Riza Patria)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta seluruh angkutan umum di DKI mencegah dan melawan kasus pelecehan seksual. Salah satunya dengan memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112.

Selain nomor 112, stiker juga berisi nomor hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak 081317617622 serta nomor layanan aduan operator bersangkutan.

Syafrin menjelaskan tujuan pemasangan stiker tersebut agar korban lebih mudah melaporkan apabila terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. 

“Operator angkutan umum juga secara berkala melakukan pemutaran media edukasi, baik melalui media audio atau video pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Syafrin, Minggu (7/8/2022).

Menurut Syafrin, surat edaran tersebut merupakan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum untuk membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. 

Penyuluhan dan pelatihan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami minta operator dan awak angkutan umum berkomitmen penuh dan melakukan tindakan proaktif dalam pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network