TANGERANG, iNewsSerpong.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz akan menghadapi sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo hari ini, Jumat (12/8/2022). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu (3/8/2022).
"Betul, sesuai jadwal pukul 10.00 WIB,” katanya, Jumat (12/8/2022).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim. Persidangan nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.
Terkait kehadiran Indra Kenz, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan terdakwa Indra Kenz akan dihadirkan secara daring alias online.
"Kemungkinan untuk terdakwa secara daring," ucapnya.
Dia mengatakan sidang perdana nanti akan tetap dilaksanakan secara offline.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait