JAKARTA, iNewsSerpong - Sebanyak 48 orang Warga Negara Asing WNA China dan Taiwan, ini kasus kejahatan Telecom Votes, dimana mereka melakukan kegiatan penipuan melalui via aplikasi,” ucapnya.
Yusri menjelaskan setelah korban didapatkan semuanya mereka menggunakan peran masing-masing. Mereka menggunakan para WNA perempuan asal China untuk berkomunikasi. Para pelaku dengan memperlihatkan satu kegiatan seksual.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
