JAKARTA, iNewsSerpong.id - Giliran Putri Candrawathi (PC) diperiksa Tim khusus (Timsus) Polri hari ini. PC diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers usai sidang etik, Jumat (26/8/2022).
Timsus Bekerja Paralel
Dedi menambahkan, penyidik Timsus masih terus melakukan proses penyelidikan terkait enam orang yang telah direkomendasikan oleh Itsus untuk diproses obsturction of justice.
"Sesuai perintah Kapolri, Timsus bekerja paralel dan secepatnya untuk segera dituntaskan kasus tersebut. Demikian juga hari ini inspektorat khusus bersama Propam menggelar pelaksanaan sidang komisi kode etik dengan pelanggar atas nama Irjen FS," kata dia.
Dia menyebut, saat ini Timsus masih bekerja dan masih memiliki 34 terduga pelanggar yang masih berproses dalam waktu 30 hari ke depan.
"Timsus bersama Propam juga akan terus secara maraton menggelar sidang tersebut, sama halnya dengan tim sidik kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/putri-candrawathi-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait