Polri Kemungkinan Optimalkan Posko PPKM di Desa Saat Libur Nataru

syahrir rasyid
Polri tidak akan melakukan penyekatan kendaraan saat pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Nataru.

JAKARTA, Serpong.iNews.id - Polri kemungkinan akan mengoptimalkan posko PPKM di desa saat pemberlakuan PPKM level 3 libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru). Kemungkinan itu disampaikan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi iNews.id di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Irjen Imam mengatakan, Polri tidak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah tersebut. “Bukan penyekatan, tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa," katanya.

Polri tidak akan melakukan penyekatan karena memang pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut sehingga polisi akan memedomani hal itu. Imam menjelaskan, kemungkinan besar polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut. 

"Ya mungkin kita mendirikan, mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPKM. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah, itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos PPKM. Mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," ujar Imam.

Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait kebijakan itu. Menurut dia, jajaran menunggu keputusan dari Kapolri. "Tapi kita nanti tunggu arahan Pak Kapolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tuturnya.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network