JAKARTA, iNews.Serpong.id – Surat Keputusan Presiden Joko Widodo terkait naturalisasi pemain keturunan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah terbit. Keduanya segera diambil sumpah menjadi WNI secara virtual.
Konfirmasi itu dikemukakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dia menyebut segala persyaratan terkait naturalisasi kedua pemain ini sudah rampung.
“Nah, untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu dari DPR kan sudah diparipurnakan kemudian diantarkan ke sini (Istana), ke luar (terbit) Keputusan Presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah,” ucap Zainudin Amali.
Alasan pengambilan sumpah dilakukan virtual karena keduanya masih bermain di luar negeri. Menurut Amali, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham,) metode seperti itu tetap sah.
“Saya sudah koordinasi dengan kementerian hukum dan ham dengan pak Wamen. Beliau sudah oke karena mereka ada main di Eropa dan di luar negeri, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual. Itu juga sah,” lanjut Zainudin Amali.
Kedua pemain ini sudah mendapat persetujuan kewarganegaraan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa 20 September 2022. Persetujuan ini tertuang pada pembicaraan tingkat II Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023.
Kedua pemain ini sebenarnya direncanakan bisa bergabung dengan skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September mendatang. Namun itu tidak terealisasikan karena mereka masih belum mendapatkan paspor Indonesia.
Dengan adanya Surat Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah nanti, mereka secara resmi menjadi WNI. Mereka pun diproyeksikan dapat tampil di Piala AFF 2022 pada akhir tahun mendatang. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait