JAKARTA, iNewsSerpong.id - Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Polda Metro Jaya memastikan tak ada titik razia tetap dalam operasi tersebut.
"Iya tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), mengehentikan, memeriksa itu tidak ada. Namun, misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (1/10/2022).
Pola Penertiban Lalu Lintas
Menurutnya, perubahan pola itu ditujukan agar penertiban lalu lintas berjalan lebih efisien. Nantinya, kata dia, pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait