Meski begitu, Latif tak merinci di mana saja titik-titik penyebaran personel gabungan tersebut.
Pelanggaran dan denda. (Foto/Grafis : SINDOnews)
Adapun sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2022 dilakukan pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:06 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Operasi Zebra 2022, Polda Metro Jaya Terjunkan 3 Ribu Personel".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait