JAKARTA, iNewsSerpong.id - Puluhan pengendara terkena teguran dalam Operasi Zebra Jaya 2022 pada hari pertama, Senin (3/10/2022). Puluhan pengendara itu ditegur di tiga lokasi pelaksanaan kegiatan rutin operasi zebra yakni Jembatan Merah, Sabang, dan Gajah Mada.
"Karena memang kami ini kan ada tiga titik, sementara laporan yang masuk ke kami baru kurang lebih antara sekitar 50 (pengendara kena imbauan). Karena baru berjalan sekian persen ya. Ini baru hari pertama jam 10.00 WIB. Jadi kami belum begitu banyak," kata KBO Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sri Ngamini.
Melawan Arus Lalu Lintas
Kendati menegur puluhan pengendara, Sri mengatakan, pihaknya tidak mengedepankan tindakan sanksi tilang. Pasalnya, Polri mengedepankan sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022.
Sri mengatakan, penindakan akan dilakukan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. "Seperti melawan arus, lalu tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan seafty belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, kendaraan yang menggunakan strobo atau sirine akan ditindak," kata Sri.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait