Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa, Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa ditunjuk jadi Ketua Majelis Hakim sidang perkara Ferdy Sambo Cs. (Foto : PN Jakarta Selatan)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.

"Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan singkatnya pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Susunan Majelis Hakim

Menurut Djuyamto, Wahyu Imam Santoso saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Selain itu, PN Jakarta Selatan juga menetapkan susunan majelis hakim untuk sidang kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Nantinya, enam tersangka dalam kasus itu akan dibagi dalam dua sidang. Pertama, Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Sedangkan hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network