JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.
"Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan singkatnya pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Susunan Majelis Hakim
Menurut Djuyamto, Wahyu Imam Santoso saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Selain itu, PN Jakarta Selatan juga menetapkan susunan majelis hakim untuk sidang kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Nantinya, enam tersangka dalam kasus itu akan dibagi dalam dua sidang. Pertama, Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Sedangkan hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Editor : Syahrir Rasyid