Petugas Damkar Tigaraksa Evakuasi Buaya di Perumahan Warga

syahrir rasyid
Petugas Damkar Tigaraksa mengevakuasi buaya yang berada di permukiman warga. Foto: tangerangkab.go.id

TANGERANG – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tigaraksa mengevakuasi dua ekor buaya di perumahan warga di wilayah Tigaraksa dan Cikupa. Evakuasi berjalan dengan lancar. Di Tigaraksa petugas mengamankan buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm. Buaya yang diamankan di Cukupa ukurannya dua kali lebih besar.

Buaya di perumahan Tigaraksa berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa. Buaya hasil evakuasi kemudian diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Sabtu (27/11/21). 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, informasi adanya buaya di sekitar perumahan dilaporkan warga Call Center 112. Laporan itu kemudian diteruskan ke Posdalops BPBD. dan langsung di evakuasi oleh pasukan Pos Damkar Tigaraksa, Jumat (26/11).

Dasuki, pemilik rumah mengaku sempat memelihara buaya tersebut selama setahun. Namun, karena buaya tersebut semakin membesar, ia khawatir membahayakan diri dan keluarganya. 

Evakusi buaya di Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa dilakukan, Jumat malam (26/11),

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, disebutkan, ukuran buaya tersebut dua kali lipat dari ukuran buaya sebelumnya. 

Petugas BKSDA DKI Jakarta Resort Tangerang Abdul Kohar, menjelaskan, buaya yang diserahkan Tim Damkar Pos Tigaraksa BPBD Kabupaten Tangerang ini nantinya akan dikarantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta. 

“Nanti buaya ini akan dilepaskan ke habitatnya di Sumatara Selatan, di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” ujar Kohar. 

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta. Fungsinya sebagai tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Ienderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE). 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network