4 Kisah Pria Lansia Nikahi Remaja, Nomor 3 Jatuh Cinta meski Beda Usia 60 Tahun

Alifia Gita Riani
Pernikahan Rashed Mangacop dan Halima Abdullah asal Filipina (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kisah pernikahan dengan perbedaan usia sangat jauh menghebohkan publik. Beberapa pria lanjut usia (lansia) di berbagai negara menikah dengan perempuan yang lebih cocok disebut sebagai cucunya.

Peristiwa ini mengundang rasa penasaran masyarakat sehingga ingin mengetahui mengapa pernikahan rentang usia terpaut jauh itu bisa terjadi. 

Berikut beberapa kisah pria lansia menikahi gadis remaja:

1. Samantha dan JR

Pria lansia berusia 62 tahun di Amerika Serikat menikahi gadis berusia 19 tahun. Samantha Simpson dan JR bekenalan melalui perantara teman saat sang perempuan berusia 18 tahun. Keduanya pun terlibat asmara sejak itu. 

Karena perbedaan usia sangat jauh, keluarga Samantha maupun JR tak bisa menerima hubungan tak biasa tersebut. Meski demikian pasangan itu tetap bersikeras melanjutkan hubungan, bahkan sampai ke jenjang pernikahan. 

Samantha lalu pindah ke Berryville, Arkansas, tinggal di apartemen bersama JR. Keduanya mengikat janji dan melangsungkan pernikahan pada 8 Januari 2018, meski tidak direstui keluarga dari kedua pihak.

Samantha menerima permintaan menikah dari JR karena mengaku telah jatuh cinta. Menurut dia, JR tampan dan bersikap sopan. Namun lingkungan tetap berpandangan miring terhadap pasangan itu, bahkan menyebut JR disebut sebagai pedofil.

Pembicaraan masyarakat tak membuat pasangan yang terpaut usia 43 tahun itu mundur. Bahkan mereka sudah berencana memiliki anak.

2. Syekh Ahmed dan Remaja 16 Tahun

Pria Lansia asal Oman, Syekh Ahmed (65), menikahi seorang remaja dari India berusia 16 tahun pada 2016. Pernikahan ini terjadi karena perjodohan.

Sang gadis remaja terpaksa menerima pernikahan itu karena dijodohkan oleh saudara ipar ibunya. Sayeeda, ibu remaja itu, pun merelakan putrinya dinikahi Syekh Ahmed dan tinggal di Oman. 

Sayeeda tidak ingin putrinya menikah dengan pria lansia itu. Namun, sang ipar meyakinkan bahwa putrinya akan mendapatkan kehidupan mewah di Muscat. Untuk menbuktikan Syekh Ahmed adalah pria kaya, sang ipar memperlihatkan beberapa video mengenai gaya hidup Syekh Ahmed.

Kabar mengejutkan diterima Sayeeda setahun setelah pernikahan. Dia menerima telepon dari putrinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sayeeda pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian Hyderabad, India.

Remaja itu sangan ingin pulang ke India, namun Syekh Ahmed tak mengizinkan sebelum dia mendapatkan kembali uang yang diberikan kepada saudara ipar Sayeeda.

Syekh Ahmed ternyata mengaku telah membayar 500.000 rupee atau sekitar Rp93 juta (kurs saat ini) ke ipar Sayeeda. 

3. Rashed Mangacop dan Halima Abdullah

Pria lansia berusia 78 tahun di Filipina menikahi seorang gadis 18 tahun. Mereka bertemu saat usia gadis masih 15 tahun. Rashed bertemu dengan Halima di sebuah pesta makan malam di Provinsi Cagayan.

Pasangan tersebut menjalani hubungan selama 3 tahun atau sejak Rasheed bekerja di perusahaan ayah Halima. Mereka melangsungkan pernikahan pada 25 Agustus 2022. 

Walaupun usia pasangan itu terpaut sangat jauh yakni 60 tahun, hubungan mereka direstui keluarga dari kedua pihak. Pasangan itu tinggal di rumah baru mereka di Kota Carmen.

4. Lansia 70 Tahun dan Remaja 15 tahun

Pernikahan berbeda usia sanga jauh juga terjadi di Arab Saudi, tepatnya di Provinsi Jizan. Pria berusia 70 tahun menikahi remaja 15 tahun. Identitas pasangan itu tak diungkap dalam laporan.

Pernikahan tersebut terjadi karena orangtua sang remaja, diketahui keturunan Yaman, menyerahkan putrinya kepada pengantin pria dengan imbalan 20.000 dolar AS. 

Namun tak lama setelah pernikahan, remaja tersebut kembali ke keluarganya tanpa seizin dari suami. Dari situlah sang suami menuduh keluarga istri telah menipunya.

Diketahui remaja itu tinggal di Desa Al Hurath, Jizan, provinsi di Saudi yang berbatasan dengan Yaman.

Akibat kasus ini, kelompok HAM di Saudi menyerukan untuk menetapkan usia minimum pernikahan. Selain itu siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun ingin menikah harus mendapat persetujuan dari pengadilan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network