JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rizky Billar minta pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum. Kini, status Rizky resmi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotma mengaku telah menerima penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa pengacara sebelumnya. "Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul, Rabu (12/10/2022) malam.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.
Kekerasan Fisik Berulang
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait