Keluarga Bayi Tertukar Polisikan RS Sentosa Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Kuasa hukum Siti Maliah dan D, kedua ortu bayi tertukar di Bogor, akan melaporkan RS Sentosa ke polisi. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Bogor- iNewsserpong.id – Sepertinya langkah hukum akan tetap ditempuh oleh kedua keluarga bayi yang tertukar. Jum’at (1/9/2023) besok keluarga Siti Maulidah dan Pasien D akan melaporkan RS Sentosa Bogor ke Polres Bogor.

Kepastian recanana pelaporan ini disampaikan Kuasa Hukum Pasien D, Binsar ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (31/8/2023). "Sementara begitu, belum ada perubahan. Tetap akan melakukan laporan polisi besok," katanya.

Kepastian pelaporan ini juga disampaikan Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho. Rusdy mengatakan pihaknya juga berencana membuat laporan polisi ke Polres Bogor besok. "Agenda besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu habis Jumat," ujar Rusdy.

Upaya hukum ini dilakukan oleh kedua keluarga sebagai upaya hukum atas tertukarnya Bayi  Siti Mauliah dengan bayi pasien D usai dilahirkan di RS Sentosa Bogor. Kedua bayi dinyatakan tertukar berdasarkan hasil tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

Kedua keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka memutuskan tetap menempuh langkah hukum terhadap RS Sentosa Bogor.

Dari pihak RS Sentosa Bogor sebelumnya sudah menyampaikan tanggapan untuk menghormati rencana dua orang tua bayi tertukar yang akan membuat laporan polisi.

Akan tetapi RS Sentosa berharap agar masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. "Sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua. Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Kita tetap ingin semua penyelesaian damai dan kekeluargaan," ujar Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (26/8/2023).

Kendati demikian, dia mengapresiasi upaya polisi bersama pihak untuk menyelesaikan permasalahan kasus bayi tertukar tersebut."Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tadi malam sudah bertemu dan kemudian sudah jelas tertukar sama siapa, itu semua harus diapresiasi langkah kepolisian mengundang semua stakeholder dari KPAI, PMK, Dinsos. Artinya bahwa satu poin sudah kita lewati bersama," tutur Gregg.

Dia mengatakan, sejauh ini rumah sakit selalu kooperatif dan terbuka untuk turut serta membantu persoalan, termasuk sudah mendapat sanksi sosial dan lainnya. "Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri yaitu sanksi sosial, kedua menjadi sorotan negatif. Itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan. Rumah sakit dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini," ungkap Gregg.*

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network