Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diketahui, Erma Hermina,melaporkan 10 YouTuber ke polisi karena diduga membuat konten horor di rumah kosong miliknya, tanpa izin. Erma Hermina terkejut saat diberitahu anaknya pada awal 2022, ada YouTuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tua tersebut dan membuat konten bertema horor. "Setelah dicari ternyata ada 10 YouTuber," kata Erma Hermina. 

Satu persatu video di YouTube tersebut, tutur Erma, diamati untuk memastikan lokasinya di rumah peninggalan orang tua. Ternyata benar, lokasi konten horor itu rumah orang tuanya dalam kondisi yang sudah berantakan. 

Erma semakin sakit hati bukan hanya karena rumah peninggalan orang tuanya dimasuki tanpa izin, konten yang dibuat para YouTube itu berbau horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran. "Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan. Rumah ibu saya dibikin seperti itu," ucapnya. 

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network