Tersangka Kasus Bentrok PP dan FBR Bertambah Tujuh Orang, Tiga Tersangka Positif Narkoba

Nandha Aprilianti
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima. (Foto/Tangkapan Layar/IG @viralciledug)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong - Tersangka kasus bentrok antara Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) bertambah tujuh orang.Tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Benrokan antara PP dan FBR terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa hari lalu.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam penyidik menetapkan tujuh tersangka baru terkait bentrok dua ormas tersebut.

“Tujuh orang itu sudah dijadikan tersangka. Tiga orang ditahan di Satnarkoba, sisanya di Satreskrim," kata Deonijiu kepada awak media, Rabu (1/12/2021).

Deonijiu menuturkan, penyidik masih mengembangkan asal muasal narkoba yang didapat tiga tersangka tersebut."Masih terus kita kembangkan kasus ini," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi mengamankan 5 orang tersangka dari ormas Pemuda Pancasila terkait bentrok di kawasan Ciledug pada Jumat, 19 November 2021 lalu. Dari tangan para pelaku disita sejumlah senjata tajam. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network