TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak-anak hingga saat ini. Namun, orang tua tetap diimbau tidak menggunakan obat yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan.
Walau belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan Dinkes Kota Tangerang, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan.
"Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua,” ungkap Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni pada Kamis (20/10/2022).
Instruksi Kementerian Kesehatan
Dini menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan dengan menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, apotek, dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup di Kota Tangerang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup,” tuturnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait