TANGERANG, iNews.Serpong.id - Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan survei di lokasi yang akan diberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) ETLE. Hingga saat ini ada enam unit ETLE yang akan dioperasikan di wilayah hukum (wilkum) Polres Metro Tangerang Kota. “Saat ini sudah tahap survei ke titik-titik lokasin. Sesuai arahan Kapolri, tahun 2023 ETLE sudah siap. Jumlahnya enam unit,” katanya Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo kepada MNC Portal pada Sabtu (29/10/2022).
Enam unit ETLE tersebut rencananya akan diletakkan di enam titik, di antaranya kawasan Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang. “Kami kerja sama dengan Pemkot terkait anggarannya. Untuk realisasinya masih menunggu Pemkot, kami upayakan secepatnya,” tuturnya.
Sementara ini, Satlantas Polres Metro Tangerang hanya akan menegur pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan teguran simpatik sambil menunggu electronic ETLE rampung. "Sesuai perintah, kita sudah tidak ada penilangan manual, sambil menunggu ETLE, sekarang sifatnya teguran simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas," ujarnya.
Penghapusan tilang konvensional yang diganti dengan tilang elektronik juga dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungli oleh oknum polisi dalam penilangan manual yang berjalan selama ini. Dengan demikian, hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli yang lumrah terjadi di jalanan. “Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang. Iya (penerapan tilang secara elektronik) sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” katanya. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait