JAKARTA, iNewsSerpong.id - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, membenarkan pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Kebijakan itu sebelumnya diketahui dari surat Kedutaan Besar Arab Saudi.
Nasrullah mengaku telah mengonfirmasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Termasuk kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan beberapa staf di sana.
"Jadi kami sudah konfirmasi ke wakil menteri bidang umrah dan dia bilang betul. Kemudian staf saya juga komunikasi staf di bidang umrah di Kementerian Haji di Arab Saudi, juga dibilang betul," ujar Nasrullah kepada MNC Portal, Rabu (9/11/2022).
Meski demikian Nasrullah mengakui Arab Saudi belum memberikan surat tersebut secara resmi kepada pemerintah Indonesia. Konfirmasi tersebut baru sebatas ucapan lisan.
"Jawaban iya secara lisan. Namun, sampai sekarang saya belum dapat surat dan belum dikasih. Saya konfirmasi ke kedutaan juga begitu jawabannya," kata Nasrullah.
Sebelumnya, surat yang ditandatangani Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta memberitahukan kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Saudi menyatakan vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji, dan tidak diwajibkan bagi jemaah umrah. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait