2.Mencairkan secara offline
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Bawa seluruh dokumen persyaratan klaim JHT, termasuk kartu BPJS, buku tabungan, e-KTP, KK, NPWP, hingga surat keterangan pensiun.
Antre untuk melakukan wawancara.
Selesaikan proses dan saldo JHT akan masuk ke rekeningmu.
Editor : Syahrir Rasyid