Ukraina Mendapatkan Gelontoran Bantuan Tambahan Rp40 Triliun dari Uni Eropa

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. (Foto: Reuters)

Dana dalam bentuk bantuan darurat itu bertujuan untuk membantu Ukraina memperbaiki infrastruktur energinya yang rusak parah akibat serangan balasan Rusia.

Pada 9 November, Komisi Eropa mengusulkan rencana bantuan dukungan keuangan sebesar 18 miliar euro untuk Ukraina. Bantuan dengan nilai sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut pernyataan Komisi Eropa, paket tersebut akan membantu Kiev terus membayar gaji dan pensiun aparatur negaranya, serta menjaga operasional layanan-layanan publik yang penting.

(*)


Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Uni Eropa ukraina
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Mobil Listrik China Dikenakan Tarif Impor 45% oleh Uni Eropa

Tarif Impor Tinggi untuk Mobil Listrik China, Uni Eropa Mulai Berlakukan

Ukraina: Serangan Rudal Rusia Rusak 11 Infrastruktur Penting di Penjuru Negeri

Ngeri, Pemimpin Chechnya Kadyrov Desak Putin Pakai Senjata Nuklir di Ukraina

Ukraina malah Ejek Keputusan Putin Kirim 300.000 Pasukan Cadangan: Mereka Gagal!

BERITA POPULER +
News Update

Pengakuan Terbaru Celine Evangelista Ingin Wafat di Madinah Arab Saudi

7 jam lalu | Lifestyle

Pekerja Lokal Tangerang Kalah Bersaing, WNA Digaji Mahal

7 jam lalu | Tangerang Raya

Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara

8 jam lalu | News

Dede Sunandar Tumbang di Ring saat Melawan Vicky Prasetyo Bukan Gimmick

2 hari lalu | Lifestyle

Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Stimulus PPN DTP

2 hari lalu | Ekonomi

Warga Bisa Tur Ruang Gubernur, Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu

3 hari lalu | News

Rocky Gerung Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Wantimpres

4 hari lalu | News

HIKMAH JUMAT : Ujian Itu Bernama Istiqamah

5 hari lalu | Lifestyle

Januari 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

5 hari lalu | Tangerang Raya

Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

5 hari lalu | News

Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

5 hari lalu | News

Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers : Wajib Muat Hak Jawab MNC Bank dan Minta Maaf

6 hari lalu | News

Timnas Indonesia Kontra Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kick Off Kamis 01 Oktober

6 hari lalu | Sport

Pakai HP Bayar Rp250 Juta, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

7 hari lalu | News

MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Merah Putih Ingatkan: Hati-Hati

7 hari lalu | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network