TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Camat Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) malaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil. Usut punya usut, persoalan ini dilatar belakangi kurangnya uang bulanan.
Kasus dugaan pencurian mobil itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. Atas pengaduan sang camat, polisi langsung memeriksa sopir berinisial HS yang membawa mobil tersebut atas perintah istri sang camat, Iva Fatmawati (34).
Pelaporan itu dipicu saat Iva memerintahkan HS mengambil mobil klasik jenis Mercy tanpa sepengetahuan suaminya di suatu parkiran di daerah Legok, Tangerang, pada Kamis 1 Desember 2022.Menurut Iva, mobil antik milik suaminya hanya dipindahkan selama 2 hari, lalu dikembalikan ke tempat semula. Ia berdalih menyita mobil itu agar suaminya mau membayar utang kepada dirinya sebesar Rp20 juta.
"Itu cuma saya sita 2 hari saja biar dia mau bayar utang ke saya. Dicicil kan bisa berapa dulu gitu, ini enggak sama sekali. Malah dia laporin saya sama sopir ke polisi, dituduh pencurian mobil," ujar Iva di Serpong, Senin (5/12/2022).
Atas pelaporan suaminya itu, Iva mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk memberikan keterangan. Namun keduanya dimediasi. Hasil kesepakatan kedua belah pihak, laporan pencurian pun dicabut.
"Semalam saya dan sopir (HS) sampai subuh jam 5 an diperiksa. Ya akhirnya mediasi, laporannya dicabut," tuturnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait