TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Camat Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) malaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil. Usut punya usut, persoalan ini dilatar belakangi kurangnya uang bulanan.
Kasus dugaan pencurian mobil itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. Atas pengaduan sang camat, polisi langsung memeriksa sopir berinisial HS yang membawa mobil tersebut atas perintah istri sang camat, Iva Fatmawati (34).
Pelaporan itu dipicu saat Iva memerintahkan HS mengambil mobil klasik jenis Mercy tanpa sepengetahuan suaminya di suatu parkiran di daerah Legok, Tangerang, pada Kamis 1 Desember 2022.Menurut Iva, mobil antik milik suaminya hanya dipindahkan selama 2 hari, lalu dikembalikan ke tempat semula. Ia berdalih menyita mobil itu agar suaminya mau membayar utang kepada dirinya sebesar Rp20 juta.
"Itu cuma saya sita 2 hari saja biar dia mau bayar utang ke saya. Dicicil kan bisa berapa dulu gitu, ini enggak sama sekali. Malah dia laporin saya sama sopir ke polisi, dituduh pencurian mobil," ujar Iva di Serpong, Senin (5/12/2022).
Atas pelaporan suaminya itu, Iva mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk memberikan keterangan. Namun keduanya dimediasi. Hasil kesepakatan kedua belah pihak, laporan pencurian pun dicabut.
"Semalam saya dan sopir (HS) sampai subuh jam 5 an diperiksa. Ya akhirnya mediasi, laporannya dicabut," tuturnya.
Iva pun membeberkan alasan menagih utang kepada suaminya itu. Dia menyebut sudah beberapa bulan terakhir suaminya tidak memberi uang bulanan lebih. Bahkan untuk biaya melahirkan beberapa waktu lalu, ditanggung uang pribadi hasil usahanya.
"Dia cuma ngasih uang dapur sama buat ART itu sebulan sekitar Rp12,5 juta. Tapi dia nggak ngasih lebih buat biaya lain-lain. Waktu itu saya melahirkan pakai duit saya pribadi sekitar Rp20 juta, jadi itu yang saya tagih sama dia," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Yahya Sunarya membenarkan adanya pelaporan soal kehilangan seunit mobil karena dicuri. Namun proses hukumnya tak berlanjut karena sang camat mencabut laporannya.
"Sudah selesai mediasi, jadi hanya salah paham saja," tukasnya singkat.
Meski disebut hanya kesalahpahaman internal rumah tangga, namun kabar itu telah meluas ke kalangan ibu-ibu PKK Kantor Kecamatan Setu. Adapun Camat Setu belum mau berkomentar menanggapi soal pelaporan berbuntut mediasi tersebut.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait