JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 11 mobil patroli kepolisian yang telah dilengkapi kamera ETLE mobile di bagian atas, telah dilaunching Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022).
Kendaraan yang terekam ETLE akan masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka, dan nomor mesin. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait