“Takutnya (motor) kelindes sama mobil-mobil abis coating, sayang coating-nya. Mohon izin lapor bang,” tulis Gading sembari menyebut akun Instagram Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sejumlah jalan layang di Jakarta termasuk di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan memang tak boleh dilintasi kendaraan roda dua.
Pasalnya, jalanan yang tinggi dan hembusan angin yang kencang cukup berbahaya dan bisa membuat pemotor kehilangan keseimbangannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait