SURABAYA, iNews.Serpong.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawangsa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp 5 miliar.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
“Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan. Itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait