BENGKULU, iNewsSerpong.id - Pengantin wanita IK yang baru saja selesai menggelar resepsi pernikahan diculik mantan kepala desa (kades).
Peristiwa ini terjadi di Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kapihang, Bengkulu Utara.
Pengantin wanita dan pasangannya pengantin menikah dan menggelar resepsi pada Kamis 29 Desember 2022 lalu.
Pengantin wanita tersebut diculik oknum mantan kades Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara.
Tak terima istrinya diculik, YF sang suami membawa perkara ini kepada Kepolisian Sektor Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kepolisian Sektor Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022, sekira pukul 14.30 WIB.
"Usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak. Sayangnya, setelah beberapa lama, pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah," kata Kapolsek, Selasa (3/1/2023).
Dari keterangan saksi, pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang diduga milik terlapor.
Setelah menerima laporan, polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan. "Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan pasal 322 (1) ke 2e KUHP," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait