Akhirnya, pengembungan runtuh, dan dalam proses yang dikenal sebagai pembusukan hitam, organ dan jaringan tubuh melunak. Kondisi ini membentuk kehidupan serangga dan mikroba memakan jaringan lunak yang tersisa, dan meninggalkan sisa-sisa kerangka.
“Dekomposisi melambat secara signifikan pada tahap ini, dan dibutuhkan waktu bertahun-tahun atau dekade sampai sisa-sisa kerangka hancur,” keterangan buku Evaluation of Postmortem Changes.
Untuk menunda pembusukan, biasanya dilakukan pembalsem dengan menyuntikkan cairan bahan kimia ke pembuluh darah. Bahan kimia ini berfungsi sebagai pengawet, dan menghentikan aktivitas bakteri yang merusak tubuh.
Meskipun pembalseman adalah praktik umum, namun beberapa agama dan kepercayaan melarangnya dengan berbagai alasan. “Jika dibalsem, itu benar-benar dapat mengubah banyak hal,” kata Wescott.
Bagi jenazah yang dibalsem dan dikubur dalam peti mati, membutuhkan waktu lima sampai 10 tahun untuk proses dekomposisi atau pembusukan. Pada saat itu, jaringannya hilang dan hanya tersisa tulang.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid