JAKARTA, iNewsSerpong.id - Titik terang korban mutilasi di Kabupaten Bekasi berawal dari hasil pemeriksaan DNA. Berdasarklan keterangan pihak Kepolisian bahwa korban bernama Angela Hindriati (54).
”Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati 54 tahun,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Identitas Korban Terungkap
Saat ini tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak tengah memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Penyidik juga terus mendalami motif pelaku tega melakukan mutilasi terhadap korban. Perbuatan tersebut tergolong kejahatan yang tak memiliki hati nurani.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait