Menurut Ferry, tidak sepantasnya Venna sebagai istri mengucapkan kata-kata tidak pantas tersebut. Alih-alih percekcokan mereka selesai, Venna justru menyebut Ferry telah mematahkan hidungnya.
"Dalam hati sudah tidak sepantasnya keluar dari mulutnya istri saya. Akhirnya saya ingin menyudahi, saya rebahkan dia di tempat tidu dan pada saat itulah dia bilang saya mematahkan hidungnya," tandasnya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepala Ferry hingga menyebabkan pendarahan serius dan tulang rusuk retak.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi telah menetapkan Ferry sebagai tersangka KDRT. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 16 Januari 2023 - 16:05 WIB oleh Diana Rafikasari dengan judul "Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Histeris dan Pukul Diri Sendiri, Bantah KDRT".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait